INFO KELURAHAN

KELURAHAN TOMPOKERSAN DITUNJUK SEBAGAI KELURAHAN BERSINAR TAHUN 2024
28 Juni 2024   55 kali

 

 

 

Pada hari Jumat, 28 Juni 2024 Kelurahan Tompokersan mendapatkan Penghargaan Kelurahan Bersinar pada tahun 2024. Dan diterimakan langsung oleh Pj. Bupati Lumajang dan Kepala BNN Kab. Lumajang.

Penetapan Kelurahan Bersinar, diwilayah yang akan dijadikan Kelurahan Bersinar sebagai berikut:

  • Rekapitulasi profil wilayah, kemudian menjadi materi rapat penetapan wilayah Desa Bersinar.
  • Rapat Penetapan wilayah Kelurahan Bersinar dilaksanakan oleh perwakilan BNNK dengan melibatkan Bupati dan OPD termasuk penempatan kelompok kegiatan, kader per Bidang yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah.
  • Setelah ditetapkan melalui Rapat tersebut maka perlu dibuat Surat Keputusan untuk mengusulkan kepada Kepala Lurah untuk menetapkan Kelurahan Bersih Narkoba.
  • Penetapan wilayah Kelurahan Bersinar kemudian ditindaklanjuti dengan penyusunan Struktur Organisasi Desa Bersinar oleh OPD dan disahkan melalui surat keputusan (SK) Bupati.

Kegiatan Kelurahan Bersinar sudah ditetapkan Agen Pemulihan (AP) yang penetapannya dilakukan oleh Surat Keputusan Lurah Tompokersan, untuk mensosialisasikan tentang Bahaya Narkoba diwilayah Kelurahan Tompokersan. Berbagai kegiatan yang dilakukan AP membawa dampak yang baik, terutamanya masyarakat yang mengkonsumsi obat-obatan terlarang. AP Kelurahan Tompokersan sudah melakukan berbagai cara untuk sosialisasi bahaya narkoba melalui pengajian, rapat rt rw, rapat karangtaruna, rapat kader posyandu, dan bahkan kepada pedagang kaki lima yang ada di wilayah kelurahan tompokersan.


 

 

 

 

 

Kembali