Pada hari Jumat, 28 Juni 2024 Kelurahan Tompokersan mendapatkan Penghargaan Kelurahan Bersinar pada tahun 2024. Dan diterimakan langsung oleh Pj. Bupati Lumajang dan Kepala BNN Kab. Lumajang.
Penetapan Kelurahan Bersinar, diwilayah yang akan dijadikan Kelurahan Bersinar sebagai berikut:
Kegiatan Kelurahan Bersinar sudah ditetapkan Agen Pemulihan (AP) yang penetapannya dilakukan oleh Surat Keputusan Lurah Tompokersan, untuk mensosialisasikan tentang Bahaya Narkoba diwilayah Kelurahan Tompokersan. Berbagai kegiatan yang dilakukan AP membawa dampak yang baik, terutamanya masyarakat yang mengkonsumsi obat-obatan terlarang. AP Kelurahan Tompokersan sudah melakukan berbagai cara untuk sosialisasi bahaya narkoba melalui pengajian, rapat rt rw, rapat karangtaruna, rapat kader posyandu, dan bahkan kepada pedagang kaki lima yang ada di wilayah kelurahan tompokersan.
Kembali
Copyright © 2020 Diskominfo Kab. Lumajang - Dibuat dengan penuh V.2020.1