Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kasie PMD) Kelurahan Tompokersan menghadiri kegiatan sosialisasi pemanfaatan aplikasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) serta pembahasan potensi temuan hasil pemeriksaan lapangan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada Selasa, 20 Oktober 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lantai 3 Nararya Kirana dan berlangsung dengan lancar.
Kegiatan ini membahas pemanfaatan aplikasi pengelolaan BMD serta berbagai hal yang berkaitan dengan hasil pemeriksaan lapangan BPK RI atas pengelolaan aset tetap lainnya dan properti investasi. Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan tertib administrasi, ketepatan pencatatan, serta akuntabilitas pengelolaan aset milik daerah.
Selain sosialisasi penggunaan aplikasi, kegiatan ini juga berfokus pada pembahasan potensi temuan hasil pemeriksaan sebagai bahan evaluasi bagi perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan aset. Melalui kegiatan tersebut, peserta diharapkan dapat memahami pentingnya kesesuaian data, kelengkapan dokumen pendukung, dan pelaksanaan administrasi aset sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini juga berkaitan dengan upaya pemenuhan Monitoring Center for Prevention (MCP) dalam area Barang Milik Daerah (BMD), sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel serta upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Keikutsertaan Kasie PMD Kelurahan Tompokersan dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap peningkatan kapasitas aparatur dan penguatan tata kelola aset daerah. Diharapkan, hasil sosialisasi dan pembahasan dapat menjadi pedoman dalam mendukung pengelolaan BMD yang tertib, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan terlaksananya kegiatan ini secara lancar, diharapkan koordinasi dan pemahaman terkait pengelolaan aset daerah semakin baik sehingga mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Informasi Kegiatan:
Kelurahan Tompokersan — Berkomitmen mendukung tata kelola pemerintahan yang tertib, transparan, dan akuntabel dalam pengelolaan aset daerah.
Author : (IS/20/10/26)
KembaliCopyright © 2020 Diskominfo Kab. Lumajang - Dibuat dengan penuh V.2020.1