Kepala Seksi Pemerintahan (Kasi Pem) Kelurahan Tompokersan, Wijiono, SH, bersama unsur terkait melaksanakan penanganan aduan masyarakat mengenai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah RW 27 RT 02 Kelurahan Tompokersan, pada Rabu (7/10/2026).
Kegiatan penanganan tersebut melibatkan Satpol PP, Babinsa, Bhabinkamtibmas, bidan, Ketua RW, Ketua RT, tokoh agama (Toga), serta tokoh masyarakat (Tomas). Sinergi lintas unsur tersebut dilakukan sebagai bentuk respons terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya menciptakan kondisi lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Dalam pelaksanaannya, petugas bersama unsur masyarakat melakukan koordinasi dan penanganan secara persuasif dengan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan serta kondisi lingkungan sekitar. Keterlibatan berbagai unsur diharapkan dapat menghasilkan penanganan yang tepat dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk kepedulian Pemerintah Kelurahan Tompokersan dalam merespons setiap aduan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan kondisi sosial dan ketenteraman lingkungan.
Seluruh rangkaian penanganan aduan masyarakat tersebut berjalan dengan aman dan lancar. Pemerintah Kelurahan Tompokersan bersama unsur terkait akan terus berkoordinasi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat di wilayah Kelurahan Tompokersan.
Author : (IS/07/10/26)
KembaliCopyright © 2020 Diskominfo Kab. Lumajang - Dibuat dengan penuh V.2020.1