Kelurahan Tompokersan terus berkomitmen memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan responsif, khususnya kepada kelompok masyarakat rentan.
Pada hari Rabu, 30 September 2026, Kepala Seksi Pelayanan Umum (Kasie Yanmum) Kelurahan Tompokersan, Siti Aminah, SE., M.Ak., beserta staf, memberikan pelayanan kepada warga rentan atas nama Diyanto terkait dengan pengurusan pengajuan penutupan sebagian jalan yang berlokasi di Jl. Argopuro No. 104, RT 01 RW 25, Kelurahan Tompokersan.
Pelayanan tersebut dilaksanakan dengan memberikan pendampingan dan membantu proses pengurusan administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini merupakan bagian dari upaya Kelurahan Tompokersan dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif serta memberikan kemudahan akses pelayanan bagi seluruh masyarakat, termasuk warga yang membutuhkan perhatian dan pendampingan khusus.
Dalam pelaksanaannya, proses pelayanan dan pengurusan pengajuan berjalan dengan lancar, tertib, dan kondusif. Petugas memberikan informasi serta arahan terkait tahapan administrasi yang diperlukan agar proses pengajuan dapat dilakukan sesuai prosedur.
Melalui pelayanan yang responsif dan ramah, Kelurahan Tompokersan berupaya memastikan setiap warga memperoleh hak pelayanan publik secara adil dan mudah, sekaligus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kelurahan Tompokersan – Melayani dengan Ramah, Cepat, dan Responsif.
Author : (IS/30/09/26)
KembaliCopyright © 2020 Diskominfo Kab. Lumajang - Dibuat dengan penuh V.2020.1