INFO KELURAHAN

Kelurahan Tompokersan Gelar Rakor Bersama Ketua RW Terkait Data Penerima Bantuan Pangan
24 Agustus 2026   28 kali

 kepada masyarakat yang membutuhkan. Dalam pembahasan, disampaikan bahwa KPM penerima bantuan pangan harus memenuhi kriteria desil 1 sampai dengan desil 4 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui koordinasi bersama para Ketua RW, pihak Kelurahan Tompokersan melakukan penyamaan informasi serta mendorong verifikasi dan validasi data di tingkat wilayah. Peran Ketua RW diharapkan dapat membantu memastikan informasi mengenai kondisi masyarakat di wilayah masing-masing dapat tersampaikan secara tepat dan akurat.

Lurah Tompokersan bersama jajaran juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kelurahan, Ketua RW, serta petugas PKH dalam mendukung pengelolaan data penerima bantuan. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan bantuan pangan dapat diberikan kepada KPM yang benar-benar memenuhi kriteria dan membutuhkan.

Kegiatan Rakor berlangsung dalam suasana komunikatif dan penuh koordinasi. Melalui kegiatan ini, Kelurahan Tompokersan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mendukung penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran, transparan, dan sesuai ketentuan.

Kelurahan Tompokersan — Bersama Mewujudkan Pelayanan Publik yang Tepat Sasaran dan Berkeadilan.

 

Author   : (IS/24/08/26)

Kembali