INFO KELURAHAN

STANDART PELAYANAN
20 Maret 2025   5 kali

STANDART PELAYANAN

PERMOHONAN AKTA KELAHIRAN / SURAT KELAHIRAN / SURAT KETERANGAN KELAHIRAN

Persyaratan :

1. Surat Pengantar dari RT/RW;

2. Foto copy KTP dan KK Pemohon;

3. Foto copy KTP dan KK Orang Tua;

4. Foto copy Surat Nikah Orang Tua;

5. Surat Keterangan Kelahiran dari Dokter/Bidan

Sistem, mekanisme dan prosedur 

1. Pemohon Mengambil nomor antrian

2. Pemohon menunggu dipanggil

3. Penyerahan berkas persyaratan

4. Dokumen kependudukan di terima

5. Menunggu proses penyelesaian dokumen

Jangka waktu : 10 ( sepuluh ) Menit

Biaya/tarif : Gratis 

Kembali