Lurah, Sekretaris Kelurahan (Sekkel), serta Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Tompokersan melaksanakan kegiatan koordinasi dan klarifikasi terkait pengelolaan dana keamanan di lingkungan Perumahan A. Yani RW 21 pada hari Rabu, 15 April 2026.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan pengelolaan dana keamanan berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kesepakatan warga. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan kejelasan atas berbagai hal yang berkaitan dengan pengelolaan dana tersebut.
Dalam pelaksanaannya, koordinasi dan klarifikasi dilakukan bersama pihak-pihak terkait di lingkungan RW 21, sehingga diperoleh pemahaman yang sama serta solusi yang konstruktif. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan dana keamanan di lingkungan Perumahan A. Yani RW 21 dapat berjalan lebih baik, transparan, serta mampu meningkatkan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat.
Author : (IS/15/4/26)
KembaliCopyright © 2020 Diskominfo Kab. Lumajang - Dibuat dengan penuh V.2020.1