Lurah, Sekretaris Kelurahan (Sekkel), serta Kepala Seksi Pelayanan Umum Kelurahan Tompokersan melaksanakan kegiatan koordinasi bersama petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember pada hari Selasa, 14 April 2026.
Kegiatan koordinasi ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti informasi terkait keberadaan warga negara asing di wilayah Kelurahan Tompokersan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kelurahan dalam menjaga ketertiban administrasi kependudukan serta memastikan keberadaan orang asing sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan berlangsung dengan lancar dan dilakukan melalui komunikasi serta pertukaran informasi antara pihak kelurahan dan petugas imigrasi. Hal ini bertujuan untuk memperoleh data yang akurat serta menentukan langkah penanganan yang tepat.
Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan tercipta sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan instansi terkait dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kepastian hukum di wilayah Kelurahan Tompokersan.
Author : (IS/14/4/26)
KembaliCopyright © 2020 Diskominfo Kab. Lumajang - Dibuat dengan penuh V.2020.1