Pemerintah Kelurahan Tompokersan yang dipimpin oleh Lurah bersama Kepala Seksi Pemerintahan dan staf Pemerintahan kelurahan melaksanakan kegiatan sidang klarifikasi dan konfirmasi kebenaran data kependudukan pada hari Selasa, 31 Maret 2026.
Kegiatan ini dilakukan terkait adanya keterangan mengenai satu orang yang sama atas nama H. Aksan yang berlokasi di wilayah RW 16 RT 02 Kelurahan Tompokersan. Sidang ini bertujuan untuk memastikan keakuratan dan kebenaran data administrasi kependudukan guna menghindari terjadinya kesalahan data yang dapat berdampak pada pelayanan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar serta melibatkan pihak-pihak terkait guna memperoleh hasil klarifikasi yang objektif dan akurat. Pemerintah Kelurahan Tompokersan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi, khususnya dalam hal penertiban data kependudukan.
Diharapkan melalui kegiatan ini, data kependudukan masyarakat Kelurahan Tompokersan dapat semakin valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Author : (IS/31/3/26)
KembaliCopyright © 2020 Diskominfo Kab. Lumajang - Dibuat dengan penuh V.2020.1