INFO KELURAHAN

Rapat Koordinasi Pendistribusian SPPT PBB-P2 Tahun 2026 Kelurahan Tompokersan
11 Februari 2026   29 kali

Kelurahan Tompokersan melaksanakan rapat koordinasi terkait pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 pada Rabu, 11 Februari 2026.

Rapat koordinasi tersebut membahas teknis pendistribusian SPPT PBB-P2 kepada 10 orang petugas pungut yang akan bertugas menyampaikan SPPT kepada wajib pajak di wilayah Kelurahan Tompokersan.

Adapun jumlah SPPT PBB-P2 Tahun 2026 yang akan didistribusikan sebanyak 5.311 lembar, dengan total pagu sebesar Rp 903.982.796,00.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan proses pendistribusian SPPT dapat berjalan tertib, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga target penerimaan pajak daerah dapat tercapai secara optimal.

 

Kelurahan Tompokersan terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengelolaan administrasi perpajakan daerah demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat

 

Author  : (IS/11/02/26)

 

Kembali