Pemerintah Kelurahan Tompokersan melaksanakan rapat staf terbatas pada Kamis, 22 Januari 2026. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Lurah Tompokersan dan diikuti oleh Sekretaris Kelurahan (Sekkel), para Kepala Seksi (Kasi), serta pengelola keuangan kelurahan.
Rapat staf terbatas ini membahas rencana kerja serta rencana anggaran bulan Januari 2026 sebagai upaya untuk memastikan pelaksanaan program dan kegiatan kelurahan berjalan sesuai dengan perencanaan, ketentuan, dan skala prioritas yang telah ditetapkan.
Dalam arahannya, Lurah Tompokersan menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antar perangkat kelurahan dalam menyusun dan melaksanakan rencana kerja, serta pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel. Setiap seksi diharapkan dapat menyampaikan program kerja yang realistis dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh perangkat kelurahan memiliki pemahaman yang sama terkait rencana kerja dan penggunaan anggaran sehingga pelaksanaan kegiatan di bulan Januari 2026 dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kelurahan Tompokersan.
Author : (IS/22/01/26)
KembaliCopyright © 2020 Diskominfo Kab. Lumajang - Dibuat dengan penuh V.2020.1