Dalam rangka tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, kegiatan kesekretariatan Kelurahan Tompokersan yang diwakili oleh petugas akuntansi, Zulfi Kautsar, menghadiri kegiatan rekonsiliasi akuntansi Tahun Anggaran 2025 bersama petugas Bidang Akuntansi Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Lumajang.
Kegiatan rekonsiliasi ini bertujuan untuk mencocokkan dan memverifikasi data laporan keuangan Kelurahan Tompokersan agar selaras dengan data pada BPKD Kabupaten Lumajang. Rekonsiliasi meliputi pengecekan pencatatan transaksi, kesesuaian saldo, serta kelengkapan dokumen pendukung laporan keuangan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan laporan keuangan Kelurahan Tompokersan Tahun Anggaran 2025 dapat tersusun secara akurat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Author : (IS/21/01/26)
KembaliCopyright © 2020 Diskominfo Kab. Lumajang - Dibuat dengan penuh V.2020.1