Pada hari Senin, tanggal 19 Januari 2026, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kelurahan Tompokersan menghadiri kegiatan rapat koordinasi pendataan ulang guru ngaji yang bertempat di Kantor Kecamatan Lumajang.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka pemutakhiran data guru ngaji sebagai upaya untuk mendapatkan data yang akurat dan valid. Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan kelurahan serta pihak terkait guna menyamakan persepsi dan mekanisme pendataan di wilayah masing-masing.
Dalam rapat tersebut dibahas beberapa hal penting, antara lain kriteria pendataan, kelengkapan administrasi, serta tahapan pelaksanaan pendataan ulang guru ngaji. Kasi PMD Kelurahan Tompokersan mengikuti kegiatan dengan seksama dan siap menindaklanjuti hasil rapat di wilayah Kelurahan Tompokersan.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan pendataan ulang guru ngaji dapat berjalan dengan tertib, terstruktur, dan menghasilkan data yang dapat digunakan sebagai dasar perencanaan program keagamaan dan pemberdayaan masyarakat.
Author : (IS/19/01/26)
KembaliCopyright © 2020 Diskominfo Kab. Lumajang - Dibuat dengan penuh V.2020.1