Kegiatan pendampingan ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan hak (konversi) atas tanah milik warga. Pendampingan dilakukan untuk memastikan proses administrasi dan verifikasi lapangan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, Kasi Pemerintahan beserta staf turut mendampingi petugas BPN dalam pengecekan data, klarifikasi dokumen, serta peninjauan lokasi. Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan mendapat dukungan dari pihak terkait.
Melalui pendampingan ini, diharapkan proses peningkatan hak (konversi) dapat berjalan dengan baik dan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat Kelurahan Tompokersan.
Author : (IS/20/01/26)
KembaliCopyright © 2020 Diskominfo Kab. Lumajang - Dibuat dengan penuh V.2020.1