INFO KELURAHAN

Pendampingan BPN Terkait Peningkatan Hak (Konversi) di RW 12 An. Lis Muryani
20 Januari 2026   29 kali

Pada hari Selasa, tanggal 20 Januari 2026, Kasi Pemerintahan Kelurahan Tompokersan beserta staf melaksanakan kegiatan pendampingan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang bertempat di RW 12, atas nama pemohon Lis Muryani.

Kegiatan pendampingan ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan hak (konversi) atas tanah milik warga. Pendampingan dilakukan untuk memastikan proses administrasi dan verifikasi lapangan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, Kasi Pemerintahan beserta staf turut mendampingi petugas BPN dalam pengecekan data, klarifikasi dokumen, serta peninjauan lokasi. Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan mendapat dukungan dari pihak terkait.

Melalui pendampingan ini, diharapkan proses peningkatan hak (konversi) dapat berjalan dengan baik dan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat Kelurahan Tompokersan.

Author  : (IS/20/01/26)

Kembali