Kelurahan Tompokersan kembali memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui penerimaan konsultasi administrasi kependudukan. Pada hari Selasa, 6 Januari 2026, Kasi Pemerintahan Kelurahan Tompokersan, Wijiono, SH, didampingi oleh staf, menerima konsultasi dari warga RW 23 terkait permohonan pembuatan silsilah ahli waris.
Konsultasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya warga untuk melengkapi persyaratan administrasi yang diperlukan dalam pengurusan hak waris. Dalam kesempatan tersebut, Kasi Pemerintahan memberikan penjelasan mengenai prosedur, kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi, serta tahapan proses pembuatan silsilah ahli waris sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Wijiono, SH menyampaikan bahwa pihak kelurahan senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan yang jelas, transparan, dan sesuai aturan kepada masyarakat. Diharapkan dengan adanya konsultasi ini, warga dapat memahami alur pengurusan administrasi secara tepat sehingga proses dapat berjalan lancar.
Kelurahan Tompokersan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memberikan pendampingan dan informasi yang dibutuhkan masyarakat dalam setiap urusan administrasi pemerintahan. Author : (IS/06/01/26)
KembaliCopyright © 2020 Diskominfo Kab. Lumajang - Dibuat dengan penuh V.2020.1