INFO KELURAHAN

Rekonsiliasi Laporan Operasional dan LRA Tahun 2025 Kelurahan Tompokersan
18 Desember 2025   12 kali

 

Lumajang – Dalam rangka memastikan kesesuaian dan akurasi pelaporan keuangan, Kelurahan Tompokersan Kecamatan Lumajang melaksanakan kegiatan rekonsiliasi Laporan Operasional dan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut bertempat di Lantai 2 Ruang Rapat Bidang Akuntansi BPKD (Badan Pengelola Keuangan Daerah) Kantor Bupati Lumajang.

Kegiatan rekonsiliasi ini dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari mekanisme pengendalian dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah. Tujuannya adalah untuk melakukan pencocokan data antara laporan keuangan kelurahan dengan data yang tercatat pada BPKD, sehingga tercipta keselarasan dan keakuratan informasi keuangan.

Melalui rekonsiliasi ini, dilakukan pengendalian terhadap penyerapan dan realisasi kegiatan, sekaligus pemantauan persentase penyerapan anggaran yang telah dilaksanakan oleh Kelurahan Tompokersan sebagai bagian dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang.

Kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi bagi perangkat kelurahan dalam meningkatkan tertib administrasi, transparansi, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Dengan pelaksanaan rekonsiliasi yang rutin dan berkesinambungan, diharapkan proses pelaporan keuangan dapat berjalan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Pemerintah Kelurahan Tompokersan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab.

Kembali