Lumajang, 22 Desember 2025 – Pada hari Senin, 22 Desember 2025, telah dilaksanakan kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu bagi pegawai di Kelurahan Tompokersan Kecamatan Lumajang. Kegiatan tersebut bertempat di Stadion Semeru Lumajang dan berlangsung dengan tertib serta khidmat.
Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam memperkuat sumber daya manusia aparatur serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat kelurahan. Melalui pengangkatan PPPK Paruh Waktu, diharapkan kinerja perangkat kelurahan semakin optimal dan profesional.
Kegiatan ini diikuti oleh para penerima SK PPPK Paruh Waktu dari berbagai perangkat daerah, termasuk Kelurahan Tompokersan. Momentum penyerahan SK ini menjadi langkah awal bagi para PPPK Paruh Waktu untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, para penerima SK diingatkan untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas, disiplin, serta loyalitas dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan diterimakannya SK PPPK Paruh Waktu ini, diharapkan Kelurahan Tompokersan dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Kembali
Copyright © 2020 Diskominfo Kab. Lumajang - Dibuat dengan penuh V.2020.1