Lumajang, 23 Desember 2025 – Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Lumajang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 melalui Aplikasi E-LKPJ, bertempat di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Bupati Lumajang, Selasa (23/12/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah dan kelurahan se-Kabupaten Lumajang, termasuk Kelurahan Tompokersan Kecamatan Lumajang yang turut hadir memenuhi undangan sosialisasi tersebut.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis terkait mekanisme pelaporan capaian Program Kinerja Bupati Lumajang Tahun 2025 melalui P-Renja, yang proses penginputannya telah disinkronkan dengan Website E-LKPJ Kabupaten Lumajang. Sistem ini dirancang untuk memperkuat integrasi data dan meningkatkan akurasi laporan kinerja pemerintah daerah.
Dalam pelaksanaannya, pelaporan dilakukan secara terintegrasi dan bersinergi dengan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Proses penginputan data dilaksanakan oleh setiap operator atau petugas E-LKPJ pada perangkat daerah dan kelurahan, sesuai dengan kewenangan dan program kerja masing-masing.
Sebagai narasumber, Tim Penyusunan LKPJ Kabupaten Lumajang dari Bagian Tata Pemerintahan menyampaikan materi terkait tata cara pengisian, alur pelaporan, serta sinkronisasi data P-Renja dengan aplikasi E-LKPJ. Para peserta juga mendapatkan arahan teknis serta kesempatan berdiskusi untuk memastikan kesesuaian dan kelengkapan data yang diinput.
Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan seluruh perangkat daerah dan kelurahan, termasuk Kelurahan Tompokersan, dapat memahami proses penyusunan LKPJ secara komprehensif, sehingga pelaporan kinerja Pemerintah Kabupaten Lumajang Tahun 2025 dapat terlaksana secara tepat waktu, akurat, dan akuntabel.