INFO KELURAHAN

Tindaklanjut aduan masyarakat dari RW 17 terkait adanya rumah kos liar
24 Desember 2025   46 kali

Pada hari Rabu, tanggal 24 Desember 2025, Kelurahan Tompokersan telah menindaklanjuti aduan masyarakat dari RW 17 terkait adanya rumah kos liar yang diduga disalahgunakan peruntukannya serta menimbulkan keresahan warga sekitar.

Menindaklanjuti aduan tersebut, pihak kelurahan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan pengecekan langsung ke lokasi rumah kos yang dimaksud. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kebenaran laporan warga serta melakukan pembinaan awal kepada pemilik rumah kos. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan kepada pemilik kos agar segera melengkapi perizinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Selain itu, pemilik kos juga diminta untuk berkoordinasi dengan pengurus RT/RW setempat, dengan adanya tindak lanjut ini, diharapkan tercipta ketertiban, kenyamanan, dan keamanan lingkungan di wilayah RW 17 Kelurahan Tompokersan, serta meningkatkan  masyarakat terhadap pelayanan pemerintah kelurahan dalam menanggapi setiap aduan warga

Kembali