INFO KELURAHAN

KEGIATAN PENDAMPINGAN PENGUKURAN BATAS TANAH KELURAHAN TOMPOKERSAN
17 Desember 2025   19 kali

LAPORAN KEGIATAN PENDAMPINGAN PENGUKURAN BATAS TANAH KELURAHAN TOMPOKERSAN

I. PENDAHULUAN Laporan ini disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas kewilayahan dalam rangka menjaga kondusivitas, ketertiban, dan mencegah potensi konflik sosial terkait batas lahan di wilayah Kelurahan Tompokersan.

II. WAKTU DAN TEMPAT KEGIATAN

Hari / Tanggal : Kamis, 18 Desember 2025*

Waktu : 11.00 WIB s.d. Selesai

Lokasi : RT 02 RW 29, Kelurahan Tompokersan (Lahan milik Bpk. Fauzi)

(Catatan: Berdasarkan kalender, hari Kamis adalah tanggal 18 Desember 2025. Jika yang dimaksud adalah kemarin, maka Rabu, 17 Desember 2025)

III. PERSONIL YANG HADIR

Staf Pemerintahan Kelurahan Tompokersan.

Babinsa Kelurahan Tompokersan.

Ketua RT 02 / Ketua RW 29.

Pemilik lahan (Bpk. Fauzi).

Saksi batas (Warga yang berbatasan langsung).

IV. URAIAN KEGIATAN Telah dilaksanakan kegiatan pengukuran fisik dan penentuan batas-batas tanah milik Bpk. Fauzi. Kegiatan ini meliputi:

Pengecekan titik koordinat dan patok batas bersama para saksi lingkungan.

Mediasi dan kesepakatan bersama antar tetangga yang berbatasan langsung untuk memastikan tidak ada klaim tumpang tindih.

Pendampingan teknis guna memastikan akurasi luasan tanah sebelum dimulainya proses pembangunan fisik.

V. TUJUAN KEGIATAN

Antisipasi Sengketa: Menghindari terjadinya perselisihan atau sengketa batas tanah di kemudian hari antara pemilik lahan dengan warga sekitar.

Legalitas Pembangunan: Memastikan rencana pendirian bangunan di atas tanah tersebut telah sesuai dengan batas wilayah yang sah.

Kamtibmas: Menciptakan rasa aman dan kepastian hukum bagi pemilik lahan serta kenyamanan bagi warga lingkungan RT 02 RW 29.

VI. HASIL KEGIATAN Kegiatan pengukuran berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Seluruh pihak yang hadir telah menyepakati batas-batas yang ditentukan, sehingga pembangunan bangunan dapat segera dilaksanakan tanpa kendala administratif maupun sosial.

VII. PENUTUP Demikian laporan ini dibuat sebagai bahan dokumentasi dan laporan kepada pimpinan.

Tompokersan, 18 Desember 2025.

Kembali