INFO KELURAHAN

kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2025 di Kelurahan Tompo
15 Desember 2025   19 kali

Pada hari Senin, tanggal 15 Desember 2025, telah dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2025 di Kelurahan Tompokersan. Yang dilakukan oleh kecamatan lumajang dan kantor BPRD Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan realisasi penerimaan PBB sekaligus mengevaluasi kendala serta upaya percepatan pencapaian target. berdasarkan hasil monitoring, realisasi penerimaan PBB di Kelurahan Tompokersan hingga tanggal pelaksanaan monev telah mencapai 87,73% dari total SPPT yang diterbitkan. Capaian ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran PBB, serta hasil dari upaya aktif aparatur kelurahan bersama para ketua RW dan RT dalam melakukan sosialisasi, dalam evaluasi yang dilakukan, masih terdapat sisa SPPT yang belum terealisasi, yang disebabkan oleh beberapa faktor antara lain keterlambatan pembayaran dari wajib pajak, perubahan kepemilikan objek pajak, serta kondisi ekonomi masyarakat. Untuk itu, disepakati langkah tindak lanjut berupa intensifikasi penagihan, koordinasi lebih lanjut serta pendekatan persuasif kepada wajib pajak agar segera melunasi kewajibannya, dengan capaian sebesar 87,73%, diharapkan sisa target PBB Tahun 2025 di Kelurahan Tompokersan dapat segera terealisasi secara optimal sebelum akhir tahun anggaran, sehingga dapat mendukung peningkatan pendapatan daerah dan pembangunan di wilayah Kelurahan Tompokersan.

Author : (IS/15/12/25)

Kembali