pada hari Jum'at, 12 Desember 2025, Telah dilaksanakan kegiatan pendampingan oleh Kepala seksi Pemerintahan beserta staf Kelurahan Tompokersan, bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), dalam rangka perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) di Toko Harapan Jaya, yang berlokasi di Jalan Dr. Kusnadi RT 07 RW 02.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan fasilitasi, pendampingan administratif, serta memastikan proses perpanjangan HGB berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pendampingan dilakukan secara langsung di lokasi guna mempercepat proses pelayanan serta memberikan kejelasan informasi kepada pemohon.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh pelayanan pertanahan yang tertib, transparan, dan akuntabel, serta meningkatkan kepastian hukum atas kepemilikan dan pemanfaatan tanah. Pemerintah kelurahan bersama BPN terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.
KembaliCopyright © 2020 Diskominfo Kab. Lumajang - Dibuat dengan penuh V.2020.1