INFO KELURAHAN

Kelurahan Tompokersan Gelar Rapat Koordinasi Bersama Ketua RW Terkait Pendataan Wajib Retribus
25 November 2025   42 kali

Foto : Dok. Kelurahan Tompokersan/Safira

Tompokersan, 25 November 2025 — Kelurahan Tompokersan menggelar rapat koordinasi bersama seluruh Ketua RW di Ruang Rapat Kelurahan Tompokersan dalam rangka menindaklanjuti permintaan pendataan Wajib Retribusi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang. Rapat ini dipimpin langsung oleh Lurah Tompokersan, Heyin Krida Laksono, S.AP, yang didampingi Sekretaris Kelurahan, Kasi Tata Pemerintahan (Tapem), serta Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

Dalam arahannya, Lurah Heyin Krida Laksono menegaskan bahwa pendataan Wajib Retribusi merupakan kebutuhan penting untuk memperoleh data riil terkait kondisi retribusi sampah di seluruh wilayah Tompokersan. Ia menekankan bahwa data yang akurat sangat diperlukan oleh pemerintah daerah sebagai dasar penyusunan program dan kebijakan pengelolaan lingkungan yang lebih efektif.

Lurah Tompokersan juga menjelaskan bahwa koordinasi awal bersama Ketua RW ini merupakan langkah strategis untuk memastikan proses pendataan di lapangan berlangsung tertib, sistematis, serta sesuai petunjuk teknis yang telah ditetapkan oleh DLH. Para Ketua RW diminta untuk meneruskan instruksi ini kepada para Ketua RT sebagai pelaksana pendataan di tingkat lingkungan.

Pada kesempatan tersebut, kelurahan menyampaikan sejumlah poin penting terkait format data yang harus dikumpulkan, batas waktu penyampaian, serta alur mekanisme pelaporan. Penyeragaman pemahaman ini dilakukan agar seluruh RW memiliki panduan yang sama sehingga tidak terjadi perbedaan metode kerja di lapangan.

Rapat juga menjadi wadah diskusi untuk menampung pertanyaan, kendala teknis, serta masukan dari para Ketua RW selama proses pendataan berlangsung. Kelurahan menyampaikan bahwa seluruh masukan tersebut akan dipertimbangkan sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan pendataan.

Melalui rapat koordinasi ini, Kelurahan Tompokersan berharap seluruh Ketua RW dapat berperan aktif dalam mengawal proses pendataan Wajib Retribusi, sehingga hasil akhir benar-benar dapat dipertanggungjawabkan serta mencerminkan kondisi nyata di masyarakat. Kelurahan menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan para Ketua RW dan RT demi mendukung program pengelolaan lingkungan yang lebih baik.

Author : (SN/25/11/25)

Kembali