INFO KELURAHAN

PENDAMPINGAN PENERTIBAN PKL DALAM RANGKA ADIPURA
24 November 2025   50 kali

Sebagai bagian dari upaya menjaga dan meningkatkan citra kebersihan, keindahan, dan ketertiban kota pemerintah kota melalui Satpol PP secara konsisten melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) disejumlah kawasan strategis. Penertiban ini bukan sekedar tindakan represif , tetapi merupakan langkah strategis dalam rangka mendudkung program Adipura dimana merupakan sebuah p[enghargaan nasional bagi kota-kota yang berhasil menciptakan lingkungan yang bersih dan aman.

            Penataan PKL penting karena para pedagang sering berjualan ditrotoar bahu jalan, atau ruang publik yang seharusnya difungsikan untuk pejalan kaki atau  area hijau. Keberadaan lapak-lapak sementara tersebut bisa menimbulkan masalah kemacetan, gangguan kebersihan dan estetika kota. Oleh karena itu dibutukan regulasi yang tegas tetap manusiawi.

            Hari ini, senin, 24 November, pkl. 08.00 WIB kelurahan Tompokersan melakukan pendampingan penertiban PKL yaitu kasi Pemerintahan Wijiono, SE yang dimpin oleh. Kasi Pembinaan dan Pengawasan Perda dan/atau Perkada Satpol PP Bp. Hendrik, SH dimana melakukan pendekatan dengan aturan boleh berjualan sesuai denga peraturan yang berlaku. Pemerintah tidak hanya membongkar secara paksa tetapi juga menawarkan solusi. Ada upaya untuk menyediakan lokasi relokasi yang layak bagi pedagang yang ditertibkan. Penertiban PKL juga memperhatikan aspek keadilan sosial. Pemerintah menegaskan bahwa penertiban bukan untuk mengambil rezki para pedagang. Melainkan menata ruang kota agar nyaman untuk semua warga pedagang pejalan kaki, pengguna jalan dan masyarakat umum.

 

            Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kota tidak hanya semakin bersih dan tertata tetapi juga mendapatkan hasil maksimal dalam penilaian Adipura. Partisipasi aktif masyarakat termasuk masyarakat para PKL sangat di perlukan mewujudkan kota yang sehat, rapid an indah untuk semua

Kembali